Hingga kini kedua tersangka NK dan MSA akhirnya ditahan oleh polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kedua tersangka NK dan MSA pun akan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***
Hingga kini kedua tersangka NK dan MSA akhirnya ditahan oleh polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kedua tersangka NK dan MSA pun akan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***
Editor: Rezky Putri Harisanti
Sumber: PMJ News