Seperti diketahui, seharusnya Lucinta Luna keluar dari penjara kelak pada Agustus 2021. Namun dengan asimilasi yang didapatkan olehnya, dirinya bisa menghirup udara segar mulai 11 Februari 2021 kemarin.
Baca Juga: Nino dengar Pembicaraan Andin dan Elsa, Sebut Nindi Bukan Anak Roy? Ikatan Cinta 16 Februari 2021
Kasus yang menimpa Lucinta dahulu merupakan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan psikotropika, lantas dirinya divonis penjara selama satu tahun enam bulan yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selain hukuman penjara yang diterima oleh selebgram bernama asli Ayluna Putri itu, dirinya juga dikenakan denda sebesar Rp10 juta. Yaitu dengan ketentuan kalau denda tersebut tidak dibayarkan akan diganti dengan hukuman penjara tambah satu bulan.***