Polri dan Kominfo Putuskan Bredel dan Blokir 40 Video Penistaan Agama Muhammad Kece

25 Agustus 2021, 11:31 WIB
Polri dan Kominfo Putuskan Bredel dan Blokir 40 Video Penistaan Agama Muhammad Kece/ANTARA/ /

MEDIA BLITAR – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membredel (take down) video penistaan Muhammad Kece.

Video tersebut diputuskan untuk dibredel karena mengandung unsur provokatif dan cenderung mengadu domba antar umat beragama.

Hingga saat ini sudah ada 40 video yang berhasil diturunkan dan diblokir. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.

Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan masih ada sekitar 400 video Muhammad Kece yang telah disebarkan ulang oleh sejumlah akun.

Baca Juga: 40 Video YouTuber Muhammad Kece Telah Diblokir Kominfo, Kominfo Minta Warga Tak Terprovokasi

“Sampai pagi (24 Agustus 2021) tadi sudah ada 20 video M Kece yang di-take down oleh Kominfo. Mungkin akan bertambah lagi. Upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 25 Agustus 2021.

Info terbaru hingga Rabu 25 Agustus sudah ada 40 video yang berhasil di takedown tersebut dinilai memiliki muatan penistaan agama atau ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Melalui pesan singkat juru bicara Kominfo, Dedy Permadi dilansir dari Antaranews oleh MEDIA BLITAR membenarkan kabar penurunan tersebut, ia mengatakan ke-40 video yang diproduksi oleh akun Youtube Muhammad Kece telah berhasil di takedown.

Saat ini Polri sudah menaikkan status perkara dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Fakta Terbaru: Agama Ustadz Muhammad Kece Bukan Islam, Menyebut Nabi Muhammad Dekat Jin

Ramadhan mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli, yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi.

Kenaikan status tersebut diputuskan karena polisi sudah memiliki bukti awal yang cukup kuat untuk menaikkan status perkara.

“Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Youtuber dengan nama channel “Muhammad Kece” menjadi perbincangan publik karena mengunggah video yang viral dan menjadi kontroversi lantaran mengandung unsur penistaan agama Islam

Muhammad Kece dituding melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Baca Juga: 6 Pernyataan Kontroversial Muhammad Kece yang Dianggap Menghina dan Menistakan Islam

Bahkan, beberapa kali Muhammad Kece seringkali membagikan video dengan judul yang cukup sensitif. Seperti 'Bersyukurlah Kepada Tuhan Yesus''Tinggalkan Islam', dan 'Tertipu Oleh Pengajaran Jin'.

Akibat video ceramah itu seorang warga melaporkan video tersebut atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Polisi telah menerbitkan laporan sejak 21 Agustus 2021 lalu.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler