Niat Hati Ronda Sahur, Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi Usai Terciduk Bawa Serbuk Petasan

29 April 2021, 20:25 WIB
Pemuda Asal Kediri Ini Diringkus Polisi Usai Terciduk Bawa Serbuk Petasan /Facebook/Polsek Ringinrejo Kediri

MEDIA BLITAR – Polsek Ringinrejo Kediri telah mengamankan pemuda bernama Arik Luis David (26) tahun usai terbukti membawa petasan siap sulut dan serbuk petasan.

Kejadian ini bermula ketika Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri melakukan patroli ronda sahur di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Pada Minggu, 25 April 2021 patroli gabungan di bawah pimpinan Kapolsek Polres Kediri AKP R. Didik Sigit. S, S.H melaksanakan penertiban ronda sahur.

Baca Juga: Terkait Polemik Dispensasi Mudik Lebaran Santri, Wamenag Sebut Wapres dan Menag Sudah Saling Sepakat

Namun, di tengah-tengah patrol terdapat rombongan pemuda yang sedang ronda ingin membangunkan orang sahur.

Betapa terkejutnya Polsek setempat mengetahui seorang pemuda yang bernama Arik Luis David tertangkap basah membawa petasan siap sulut.

“Berawal Dari Petugas Patroli Gabungan Dari Polsek Ringinrejo Dan Anggota TNI Koramil Kandat Yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek Ringinrejo Polres Kediri AKP R. Didik Sigit. S, S.H. Melaksanakan Penertiban Ronda Sahur Dengan Menggunakan Sound System Dan Petasan, Pada Saat Menghentikan Rombongan Pemuda Yang Melintas Di Simpang Empat Kantor Desa Batuaji Ketika Dilakukan Razia Dan Penggeledahan Kepada Terlapor Mendapati Dua Petasan Siap Sulut,” Begitulah keterangan Aipda Selo, Sapaan akrab Kasi Humas Polsek Ringinrejo.

Kemudian pemuda tersebut dilakukan introgasi hingga pada akhirnya terlapor mengakui bahwa petasan tersebut miliknya.

Baca Juga: Jokowi Minta Pembangunan Rumah Korban Gempa Malang Dipercepat

Lebih lanjut Polsek Ringinrejo melakukan penggeledahan di HP milik terlapor hingga mendapati foto serbuk petasan di galeri HP-nya.

Hal ini membuat Polsek Ringinrejo, mendatangi rumah pemuda tersebut guna melakukan penggeledahan lebih lanjut.

"Mengetahui Foto Serbuk Petasan Di Galeri HP Milik Terlapor, Selanjutnya Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Langsung Melaksanakan Pengembangan Penyelidikan Dan Penggeledahan Di Rumah Terlapor Di Bedali Ngancar", Ungkap Kasi Humas Polsek Ringinrejo Aipda Edi Suselo.

Baca Juga: Ricky Kembali Minta Bayaran, Elsa Terpojok Lagi? Bocoran Ikatan Cinta Kamis 29 April 2021

Imbas dari penggeledahan oleh Polsek Ringinrejo mendapatkan serbuk petasan yang berisi 500 gram dengan total 2 kg.

Serbuk petasan yang berada di rumah terlapor kemudian diamankan oleh pihak Polsek Ringinrejo untuk dijadikan sebagai bahan bukti.

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan 50 gulungan kertas yang belum diisi serbuk petasan dan 20 helai sumbu petasan dengan Panjang masing-masing 1 meter.

Semua barang bukti tersebut milik pemuda tersebut yang disembunyikan di bawah tempat tidur terlapor.

Baca Juga: Jadi Anak Konglomerat, Putri Tanjung Ungkap Isi ATM Hingga Bersumpah Tak Bohong

"Berdasarkan Barang Bukti Yang Telah Diamankan Tersebut, Selanjutnya Saudara Arik Luis David Kami Bawa Ke Polsek Ringinrejo Guna Diadakan Penyidikan Lebih Lanjut", Ungkap Aipda Selo, Sapaan Akrab Kasi Humas Polsek Ringinrejo.***

Editor: Nur Yasin

Tags

Terkini

Terpopuler