Iwan Fals Buka Suara Soal Novel Baswedan yang Dilaporkan ke Polisi: Dikit2 Lapor, Capek dong Polisinya

13 Februari 2021, 21:24 WIB
Iwan Fals. /Instagram.com/@iwanfals

MEDIA BLITAR – Musisi senior bernama asli Virgiawan Listanto kini berkomentar terkait Novel Baswedan yang dilaporkan ke polisi.

Novel diadukan karena cuitannya tentang kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi dengan memberi komentar di media sosial Twitter.

Menurut Iwan Fals, nama panggung Virgiawan Listanto, kalau hal tersebut saja dilaporkan, polisi akan lelah. Komentar tersebut diberikan dengan melakukan retweet melalui akun Twitter @iwanfals pada 11 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Tiga Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Dibacok, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Baca Juga: Setahun Kepergian Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari Ungkap Fakta Mengejutkan

“Lho kok gitu aja dilaporin, dikit2 lapor dikit2 lapor, capek dong pak polisinya,” tulis Iwan Fals.

Dirinya juga mempertanyakan mengapa sampai membawa keluarga segala.

“jadi sebenarnya Ustadz Maher itu sakitnya apa, kok sampe bawa2 keluarga segala?” lanjut Iwan Fals.

Mengingat sebelumnya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan karena tweet-nya dianggap berita bohong dan sebagai ujaran kebencian.

Baca Juga: Dua Gol Sebastien Haller Bawa Ajax Amsterdam Singkirkan PSV di Piala KNVB

Terkait sakit yang diderita oleh Ustaz Maaher tersebut, Irjen Pol. Argo mengatakan bahwa penyakitnya sensitif serta menyangkut nama baik keluarganya.

“Saya tidak bisa sampaikan sakitnya apa, karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang karena penyakitnya sensitif. Tidak bisa kami sebutkan di sini," ujarnya dikutip MediaBlitar dari bekasi.pikiran-rakyat.com pada 13 Februari 2021.

Baca Juga: Kak Seto Sahabat Anak Dirawat di Rumah Sakit, Nabilah Ayu Doakan Cepat Sembuh

Baca Juga: VIRAL Masjid Mengapung ke Tengah Laut Gegara Banjir di Pacitan, Ini Pendapat Selebriti

Laporan yang dilayangkan oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) kepada Novel dinyatakan akan dipelajari serta ditindaklanjuti oleh penyidik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartanto mengatakan menerima serta kemudian ditindaklanjuti.

“Tentunya ini (laporan) kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti," kata Rusdi.***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Twitter Bekasi Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler