Polda Metro Jaya Melakukan Penghentian Terhadap Kasus Raffi Ahmad, Berikut Alsannya!

22 Januari 2021, 21:17 WIB
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News/Fajar/

 

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan mengumumkan hasilnya kemarin 21 Januari 2021 bahwa tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan atau prokes dalam kasus Raffi Ahmad.

Pihak Polda Metro Jaya pun telah menghentikan penyelidikan tentang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau prokes yang dilakukan artis Raffi Ahmad saat menghadiri pesta setelah menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi dan orang penting lainnya.

Baca Juga: Fadil Jaidi Salurkan Bantuan dan Bagikan Kondisi Terkini 75% Kalsel Terendam Banjir

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, 5 Hal Sederhana Berikut Bisa Sebabkan Tubuh Cepat Lapar

Alasan penghentian kasus Raffi Ahmad dijelaskan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. Yusri Yunus menyebutkan ada beberapa poin penyebab pihak Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan Raffi Ahmad.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa acara yang didatangi Raffi Ahmad dilakukan di hall basket yang luas dan rumah tempat mereka berada dikatakan dapat menampung 200 sampai 300 orang.

Baca Juga: Ketika Celine Evangelista dan Stefan William Diisukan Pisah, Ini Tanggapan Sang Ibu

Baca Juga: Kaya Raya dan Terkenal, Inul Daratista Ungkapkan Justru Ingin Tinggal di Gubuk

"Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," jelas Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari pmjnews Kamis 21 Januari 2021.

Yusri Yunus menjelaskan bahwa keterangan saksi yang ada di lapangan bahwa pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dan orang lainnya ke pesta ulang tahun yang juga hanya dihadiri tidak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Tampil Keren dan Modis, Segini Harga Koleksi Kacamata Andin dan Aldebaran di Ikatan Cinta

Baca Juga: Yuk Intip Biodata Saingan Baru Aldebaran, Carlo Milk Alias Rafael di Ikatan Cinta

Dalam acara tersebut, para tamu undangan yang hadir juga telah melakukan protokol kesehatan yang berlaku termasuk melakukan cek suhu dan swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah RG. Hasilnya ke-18 orang tersebut mendapat hasil negatif dari tes swab antigen.

"Jadi datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID-19," tutup Yusri Yunus.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler