Millen Cyrus Ditangkap Karena Positif Narkoba, Netizen : Masuk Sel Mana Nih?

23 November 2020, 15:47 WIB
Millen Cyrus Ditangkap Karena Positif Narkoba /Instagram @millencyrus

 

MEDIA BLITAR – Pada hari Sabtu, 21 November 2020 kemarin Millen Cyrus diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penggeledahan kamar milik selebgram sekaligus keponakan dari Ashanty itu kabarnya disaksikan oleh pihak keluarga.

Saat penggeledahan, tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang. Namun, polisi berhasil menyita alat hisap sabu di lokasi.

Baca Juga: Terungkap! Siapa Al Sebenarnya, Ini Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI Hari Ini Senin, 23 November

Millen ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama dengan teman laki-lakinya yang berinisial J beserta barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya.

Kemudian pada hari ini, Senin 23 November 2020, hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan bahwa dirinya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Penangkapan Millen dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi bersama Kanit II Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. Sampai saat ini, Millen masih diperiksa polisi untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba tersebut.

Baca Juga: Ambil KTP Cek Bansos Sekarang! Berikut Daftar Nama Penerima BST Rp200-600 Ribu DTKS Dari Kemensos

“Iya betul, ada sepaket narkoba,” ungkap Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta pada tanggal 22 November 2020.

Banyak netizen yang mempertanyakan Millen Cyrus akan ditempatkan di sel pria atau wanita.

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengatakan bahwa polisi harus menentukan penempatan sel untuk Millen Cyrus secara bijak dan manusiawi.

Baca Juga: Program Kerja Mandiri JPS Rp 40 Juta dari Kemnaker! Cek Syarat dan Pendaftarannya

Baca Juga: PRMN Sahabat UMKM, MEDIA BLITAR Siap Bantu Promosi dan IKLAN GRATIS Bagi Pelaku Usaha di Blitar Raya

Menurut Ahmad Sahroni, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, maka Millen harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ungkap Ahmad Sahroni pada hari Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Simak Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Pembagian Buku Rekening BNI PNM Mekaar Tahap 2

Akan tetapi, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa sebaiknya siapapun yang tertangkap karena mengkonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke dalam sel penjara, namun akan lebih baik jika mereka direhabilitasi.

"Namun saya harap siapapun yang tertangkap karena mengkonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Sebelumnya, pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa tersebut memang kerap dikelilingi oleh kontroversi.

Baca Juga: BARU! Dapatkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Dari Kemensos, Berikut Syarat dan Cara Lengkapnya

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Meski terlahir sebagai laki-laki, Millen mengaku nyaman dan bangga dengan dirinya yang saat ini berpenampilan sebagai perempuan.

Pada masa transisi dari laki-laki menjadi perempuan, Millen menyebutkan bahwa dirinya perlu mendapatkan terapi hormon dan meningkatkan estrogen untuk menstabilkan hormonnya. Akan tetapi, Millen juga mengatakan bahwa tubuhnya memang memiliki hormon perempuan.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler