Status naiknya Gunung Merapi dari Waspada menjadi Siaga ini dilakukan pada Kamis, 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Kenaikan status tersebut disampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.
Terkait naiknya status Gunung Merapi ini, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta warga tidak panik dan tetap waspada.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BST Rp500 Ribu per KK Non PKH dari Kemensos? Begini Caranya
Dalam keterangannya, Sultan HB X mengatakan bahwa masyarakat sudah hafal dengan kondisi tersebut, khususnya masyarakat Sleman yang berada di sekitar Gunung Merapi sehingga tidak perlu panik.
Tak hanya memberi imbauan kepada masyarakat yang dekat dengan Gunung Merapi, Sultan HB X juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal jauh dari Gunung Merapi.
Sultan HB X mengimbau agar masyarakat yang jauh dengan gunung tidak panik dengan kenaikan status tersebut.***