Nah buat pengendara yang sudah mengikuti pelatihan safety riding, mengusai teori saja enggak cukup loh. Pastikan usiamu cukup berkendara agar kita sudah bisa mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM) A atau pun C.
Baca Juga: Bingung Ide Masakan Untuk Akhir Pekan? Yuk, Cobain Resep Ayam Fillet Saus Tiram Spesial
Kendaraan yang digunakan juga harus punya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang resmi dikeluarkan dari kepolisian.
3. Siapkan Atribut Berkendara
Buat pengendara motor, saat berkendara kita wajib pakai dandan lengkap dan aman loh. Selain helm sebagai pelindung kepala, kita juga wajib pakai jaket untuk menjaga keseimbangan angin saat kita mengemudi.
Baca Juga: Ngeri! Sule Diancam Akan Dibunuh, Imbas Kedekatan Rizky Febian dengan Anya Geraldine
Selain itu, jaket juga melindungi kita dari paparan sinar matahari langsung, debu dan hujan. Jangan lupa untuk menggunakan buff atau penutup wajah lengkap dengan sarung tangan dan alas kaki yang memadai.
4. Jaga Mood
Kalau mau bepergian jarak jauh atau pendek, kita harus dalam kondisi vit dan tidak dalam kondisi mengantuk. Saat berkendara, kita juga enggak boleh galau loh agar suasana menyetir lebih nyaman, fokus dan menyenangkan.
Baca Juga: Kontra Dengan Jasa Marga, Ridwan Kamil Minta Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Bandung Ditunda