5. Lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk: memberikan SK penyetaraan ijazah luar negeri dari Ditjen Diktiristek, dan memberikan surat hasil konversi IPK dari Ditjen Diktiristek.
6. Usia maksimal 26 tahun untuk S1 dan maksimal 28 tahun untuk S2 (usia per tanggal 9 September 2023).
7. Diutamakan aktif berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
8. Menunjukkan potensi kepemimpinan, kemampuan analisis, kolaborasi, dan resiliensi serta dapat diandalkan.
9. Tidak memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia.
10. Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Bank Indonesia.
11. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Bank Indonesia, termasuk pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan