MEDIA BLITAR - Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Adapun tujuan peringatan Hari Perempuan Internasional untuk mengingatkan terkait pentingnya kesetaraan gender, hak reproduksi, dan kekerasan terhadap perempuan.
Peringatan Hari Perempuan Internasional sendiri pertama kali diselenggarakan pada tanggal 8 Maret 1909 di New York, Amerika Serikat.
Pada tahun 1917, demonstrasi yang dilakukan oleh kaum perempuan memicu terjadinya Revolusi Rusia.
Berdasar hal tersebut, pemerintah Rusia sendiri kemudian menetapkan tanggal 8 Maret sebagai hari libur nasional.
Kemudian pada tahun 1977, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan bahwa Hari Perempuan Internasional sebagai perayaan tahunan.
Dengan hal tersebut, PBB memberikan ruang dan kesempatan pada perempuan untuk mewujudkan perdamaian dunia.