Hari Pers Nasional 2023 Apakah Libur, Tanggal Merah atau Tidak? Berikut Penjelasannya

- 6 Februari 2023, 16:40 WIB
 Hari Pers Nasional 2023 Apakah Libur, Tanggal Merah atau Tidak? Berikut Penjelasannya
Hari Pers Nasional 2023 Apakah Libur, Tanggal Merah atau Tidak? Berikut Penjelasannya /tokopedia

Adapun tema Hari Pers Nasional 2023 yang akan diusung pada tahun ini adalah "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat".

Hari Pers Nasional 2023 Apakah Libur?

Hari Pers Nasional merupakan peringatan hari besar nasional di Indonesia yang diperingati setiap tahunnya di tanggal 9 Februari.

Baca Juga: YG Entertainment Merilis Video Performance Ruka dengan Rapnya Melalui Lagu Feel Good dan Gwola

Kendati demikian, peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh di tanggal 9 Februari 2023 ini tidak termasuk dalam hari libur nasional maupun tanggal merah.

Untuk daftar hari libur bulan Februari 2023 bisa disimak pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 di bawah ini.

Libur Nasional Tahun 2023

• 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

• 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

• 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x