Hari Pers Nasional 2023 Apakah Libur, Tanggal Merah atau Tidak? Berikut Penjelasannya

- 6 Februari 2023, 16:40 WIB
 Hari Pers Nasional 2023 Apakah Libur, Tanggal Merah atau Tidak? Berikut Penjelasannya
Hari Pers Nasional 2023 Apakah Libur, Tanggal Merah atau Tidak? Berikut Penjelasannya /tokopedia

MEDIA BLITAR - Simak penjelasan lengkap terkait Hari Pers Nasional 2023 apakah libur, tanggal merah atau tidak? Berikut ulasannya.

Hari Pers Nasional (HPN) 2023 akan diperingati secara serentak pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang.

Dimana perayaan tersebut juga bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.

Baca Juga: Misellia Ikwan Kenalkan Album Terbaru di Ulang Tahun Jeje Radio Surabaya, Lirik Lagu Penyendiri

Peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Merujuk pada penetapan tersebut, dikatakan bahwa pers nasional mempunyai peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan pancasila.

Serangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional rutin diselenggarakan di ibu kota yang berbeda di seluruh Provinsi di Indonesia di sepanjang tahunnya.

Baca Juga: Unggah Momen Arsy Hermansyah Latihan Vokal, Ashanty Beri Semangat: Harus Happy Jangan Ada Beban

Dimana pada perayaan Hari Pers Nasional 2023 tahun ini akan digelar di Kota Medan, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x