Tanggal 18 Januari 2023 Apa?
Baru-baru ini publik dibuat bertanya-tanya terkait tanggal 18 Januari 2023 libur apa, apakah tanggal merah atai tidak?
Menyusul dari ramainya pertanyaan tersebut, maka dikesempatan ini MEDIA BLITAR akan mengulas tentang pertanyaan 18 Januari 2023 libur apa, tanggal merah atau tidak? yang bisa disimak di bawah ini.
Berdasarkan SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Rabu, 18 Januari 2023 tidak termasuk ke dalam hari libur nasional dan tanggal merah, adapun libur nasional bulan Januari 2023 ini jatuh di tanggal 22-23 Januari 2023 sehubungan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2023.
Simak kembali SKB 3 Menteri terkait daftar hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023 di bawah ini.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Tamu Hotel di Sebelah Kamar Venna Melinda, Sebut Dengar Suara Tangis Kesakitan
Libur Nasional Tahun 2023
• 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi