MEDIA BLITAR - 31 Desember 2022 libur atau tidak? Apakah tanggal 31 Desember 2022 tanggal merah dan cuti bersama? Cek informasi terbarunya.
Tanggal 31 Desember adalah hari ke 365 dalam kalender gregorian, yang juga merupakan hari ke 366 dalam tahun Kabisat.
Dimana menurut penanggalan Jawa. Weton Sabtu, 31 Desember 2022 pada tahun ini akan jatuh di weton Sabtu legi, 7 Jumadilakir 1956.
Baca Juga: 5 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru di Indonesia: Kota Denpasar hingga Borobudur
Seperti yang kita semua ketahui, pada tanggal 31 Desember 2022 ini diperingati sebagai perayaan malam tahun baru 2023.
Sehubungan dengan diperingatinya tanggal 31 Desember 2022 sebagai pergantian malam tahun baru.
Tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya apakah tanggal 31 Desember 2022 libur atau tidak?
Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah tanggal 31 Desember 2022 ini libur atau tidak? Mari simak lebih dalam penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: 5 Cara Menyambut Tahun Baru 2023 di Perantauan, Nomor 3 Segera Coba