Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram Dirayakan?

- 14 Februari 2022, 22:13 WIB
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram Dirayakan?
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram Dirayakan? //Pexels/Anete Lusina

Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama.

Tak hanya ketiga hal diatas, diharamkannya perayaan hari valentine juga didasarkan pada hadis dan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an. 

Dari Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)

Sementara itu, dalam Alquran Surat Ali Imran (3): 64, “Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim"(Q.S. Ali Imran[3]: 64)

Baca Juga: Rekomendasi 5 Lagu Romantis di Hari Valentine Artis Luar Negeri, Dijamin bikin Doi Meleleh

2. Menurut Nahdlatul Ulama (NU)

Sedangkan Nahdlatul Ulama, mengambil sikap yang lebih "lunak" dalam menanggapi hari valentine. 

Bersumber dari nu.or.id, hari valentine boleh-boleh saja dirayakan, asalkan dengan nuansa islami. 

Hal itu disebabkan oleh ajaran Islam yang juga mengajarkan kasih sayang. 

Yang dianggap selaras dengan tujuan hari valentine.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x