MEDIA BLITAR - Hari Valentine, selalu dirayakan pada tanggal 14 Februari.
Hari Valentine ini juga disebut sebagai hari kasih sayang.
Hari yang Identik dengan bunga mawar dan coklat ini, dirayakan oleh berbagai negara di dunia.
Baca Juga: 10 Quotes Hari Valentine yang Dapat Digunakan di Media Sosial
Rakyat Indonesia pun mengenal hari valentine ini.
Namun, sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak didunia, pastinya tak sedikit orang yang bertanya-tanya.
Bagaimanakah hukum merayakan hari valentine menurut islam?
Berikut kami rangkum jawaban dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
1. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Terkait hari valentine, Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa Nomor 3 tahun 2017.
Dalam fatwa tersebut, MUI dengan tegas menyatakan bahwa merayakan hari valentine hukumnya haram bagi umat Islam.
Alasan diharamkannya perayaan hari valentine merujuk pada tiga hal, yaitu:
-
Merayakan Hari Valentine bukanlah tradisi dan budaya dalam ajaran Islam
-
Perayaan Hari Valentine dikhawatirkan menghasut muda-mudi muslim agat terjerumus dalam pergaulan bebas seperti seks pranikah
-
Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Baca Juga: Selamat Hari Valentine, Simak Sejarahnya Hingga Diperingati Setiap Tanggal 14 Februari?
Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama.
Tak hanya ketiga hal diatas, diharamkannya perayaan hari valentine juga didasarkan pada hadis dan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an.
Dari Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”.(H.R. AbuDawud, no. 4031)
Sementara itu, dalam Alquran Surat Ali Imran (3): 64, “Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim"(Q.S. Ali Imran[3]: 64)
Baca Juga: Rekomendasi 5 Lagu Romantis di Hari Valentine Artis Luar Negeri, Dijamin bikin Doi Meleleh
2. Menurut Nahdlatul Ulama (NU)
Sedangkan Nahdlatul Ulama, mengambil sikap yang lebih "lunak" dalam menanggapi hari valentine.
Bersumber dari nu.or.id, hari valentine boleh-boleh saja dirayakan, asalkan dengan nuansa islami.
Hal itu disebabkan oleh ajaran Islam yang juga mengajarkan kasih sayang.
Yang dianggap selaras dengan tujuan hari valentine.***