Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram Dirayakan?

- 14 Februari 2022, 22:13 WIB
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram Dirayakan?
Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram Dirayakan? //Pexels/Anete Lusina

Berikut kami rangkum jawaban dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia. 

1. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Terkait hari valentine, Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa Nomor 3 tahun 2017.

Dalam fatwa tersebut, MUI dengan tegas menyatakan bahwa merayakan hari valentine hukumnya haram bagi umat Islam.

Alasan diharamkannya perayaan hari valentine merujuk pada tiga hal, yaitu:

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Bukan Lagu Valentine - Fiersa Besari, Kirim Lirik Lagu Ini Dijamin Bikin Doi Mleyot

  • Merayakan Hari Valentine bukanlah tradisi dan budaya dalam ajaran Islam

  • Perayaan Hari Valentine dikhawatirkan menghasut muda-mudi muslim agat terjerumus dalam pergaulan bebas seperti seks pranikah

  • Hari Valentine berpotensi membawa keburukan

Baca Juga: Selamat Hari Valentine, Simak Sejarahnya Hingga Diperingati Setiap Tanggal 14 Februari?

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x