2 Cara ini Bisa Dilakukan Sebagai Pengganti Sholat yang di Tinggalkan, Begini Penjelasan dari Syekh Ali Jaber

- 7 Desember 2021, 19:08 WIB
Ilustrasi sholat / 2 Cara ini Bisa Dilakukan Sebagai Pengganti Sholat yang di Tinggalkan, Begini Penjelasan dari Syekh Ali Jaber
Ilustrasi sholat / 2 Cara ini Bisa Dilakukan Sebagai Pengganti Sholat yang di Tinggalkan, Begini Penjelasan dari Syekh Ali Jaber /Pexels/TIMO

“Mengapa Rasulullah menyuruh hal itu? karena tidak aja kafarah dengan dosa kita selain itu,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Usai Sholat Subuh Jangan Tidur Lagi, Cobalah Bersedekah untuk Dapat Berkah yang Dahsyat

“Jadi tidak ada istilah kalau ketinggalan sholat, kita bayar sedekah sekian Allah ampuni kita atau kita kasih uang ke pesantren tolong kiyai suruh santri sholat saya sudah lama tidak sholat, ndak bisa begitu, tidak bisa main-main sama allah,” kata Syekh Ali Jaber.

Namun, bila anda bermasalah dengan sholat di masa lalu seperti saat masa ketika masih kuliah, sekolah, masa-masa tidak puasa dan suka meninggalkan sholat.

“Tidak ada dalam Islam namanya ganti sholat kecuali saat hari ini misalnya ketinggal satu karena lupa atau ketiduran itu sudah ada haditsnya dan shahih,” kata Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Meski Baik Ternyata Ibadah Sholat Seperti Ini Bisa Jadi Terjebak Hasutan Setan Berikut Ulasan Buya Yahya

Oleh karena itu, bila seseorang yang lupa mengerjakan sholat dan menghitung berapa yang ditinggalkannya, maka salah satu caranya ini adalah bisa menggantikan sholat yang lalu dengan cara bertaubat.

“Tapi kalau sholatnya sudah di masa lalu, sudah sekian tahun, sudah menghitungkan berapa jumlahnya, berapa kali ditinggalkan atau tahun berapa maka salah satu cara untuk mengganti sholat yang lalu ialah dengan bertaubat,” tuturnya lagi.

Oleh karena itu, bila anda lupa mengerjakan sholat segeralah untuk menggantikan sholat dengan taubat kepada Allah SWT.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Lengkap Sholat Ied Idul Adha

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah