Melihat tingginya angka kecelakaan di jalan raya yang banyak dipengaruhi oleh faktor manusia, oleh karenanya mengetahui ilmu safety driving sangatlah penting.
Berdasarkan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setiap tahun sekitar 1,24 juta orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan 20 – 50 juta jiwa menderita luka/cacat dimana 90% terjadi di negara negara berkembang termasuk Indonesia.
Sejak tahun 2004-2009 dilaporkan jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas tidak terjadi penurunan yang signifikan.
Dilansir dari data Kemenkes RI tahun 2011, pejalan kaki, pengemudi sepeda, dan pengemudi sepeda motor merupakan kelompok terbesar yang menjadi korban, jumlahnya hampir separuh dari total korban.
Pengemudi safety driving cenderung memiliki cara-cara berkendara yang aman, selamat, dan benar, ditambah dengan mental positif dan kewaspadaan secara terus menerus.
Namun bukan berarti safety driving akan memberikan keamanan dalam berlalu lintas.
Alasannya adalah penjelasan dari defensive driving, dimana perilaku mengemudi yang dapat menghindari celaka, baik disebabkan oleh orang lain atau diri sendiri.***