Ketahui Hukum Menonton Drama Korea, China, Thailand, Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

- 24 Juli 2021, 18:40 WIB
Ketahui Hukum Menonton Drama Korea, China, Thailand, Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Ketahui Hukum Menonton Drama Korea, China, Thailand, Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat //VIU

MEDIA BLITAR – Tontonan drama Korea, Jepang, Thailand, dan sebagainya kini menjadi salah satu hiburan yang viral dan marak ditonton oleh semua kalangan.

Mulai dari ABG hingga orang dewasa sering menonton drama Korea, Thailand, dan sejenisnya melalui platform aplikasi streaming.

Drama serial yang digemari oleh sejuta umat ini tentunya memakan waktu lama karena terdapat banyak episode dalam satu judul film.

Lantas bagaimana hukum menonton drama Korea, Thailand, dan sejenisnya?

Baca Juga: Bisakah Seorang Non Muslim Berhati Mulia Masuk Surga? Begini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

Hukum menonton drama Korea atau Thailand ini telah diterangkan oleh Ustadz Adi Hidayat yang menjawab terkait boleh tidaknya, atau haram atau makruh tergantung pada seorang yang menonton drama serial tersebut.

Dilansir MediaBlitar.com dari kanal YouTube Afterlife Fighters, Ustadz Adi Hidayat membagikan ilmu terkait pertanyaan di atas.

"Jadi sebetulnya begini ya, mau drama Korea, drama Jepang gitu kan, mau drama apa sajalah gitu yang darimana pun sebetulnya diikat dengan hukum yang sama. Nah hukumnya itu pertama tidak boleh melalaikan kewajiban-kewajiban ya, bahkan amalan-amalan yang menuntut kita untuk mengerjakannya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Hukum menonton drama Korea, Jepang, dan lain-lain. /Tangkap layar Youtube Adi Hidayat Official.

Baca Juga: Berikut Kesalahan Niat Kurban Idul Adha Paling Sering Dilakukan Umat Muslim Menurut Ustadz Adi Hidayat

"Kalau sekiranya itu bisa mohon maaf sekali, menggugurkan kewajiban atau mengabaikan kewajiban maka apapun jenisnya itu bisa haram, bisa haram hukumnya, sambungnya.

Dari pernyataan Ustadz Adi Hidayat di atas dapat dikatakan bahwa menonton serial drama sebenarnya bukan tidak boleh, bukan sesuatu yang haram.

Namun,  jika kemudian dengan menonton drama tersebut menjadikannya lupa akan kewajibannya kepada Allah SWT, maka hukumnya menjadi haram.

"Jadi ini pertama hukum tingginya bisa jatuh haram, jika kewajiban yang ditinggalkan. Nah ada unsur kesengajaan di dalamnya" Tegas Ustadz Adi Hidayat.

Maksud dari pernyataan tersebut adalah, menjadi haram hukumnya karena dapat melalaikan seseorang dari hal wajib yang seharusnya ia kerjakan. Hal wajib tersebut, misalnya sholat.

Baca Juga: Penjelasan Ustadz Adi Hidayat: Benarkah Hewan Kurban Idul Adha Jadi Kendaraan Akhirat Shiratal Mustaqim?

"Yang kedua paling rendah bisa makruh, makruh kalau sifatnya bukan wajib tapi di terabaikan" Imbuhnya.

Kemudian, maksud dari pernyataan yang kedua yaitu, salah satunya dapat melalaikan seseorang dari membaca Al-Quran.

Ketika ada seseorang yang menonton serial drama sampai melupakan sholatnya, jarang membaca Al-Quran, maka artinya sedang ada setan yang memperdayai dan menghasut. Hal ini menurut Ustadz Adi Hidayat relevan dengan QS. An-Nisa' ayat ke-118"

لَّعَنَهُ ٱللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا

"Yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: Aku benar-benar akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba Mu,"

Dari penjelasan menyeluruh di atas, dapat diartikan bahwa setan berusaha membuat manusia lupa akan tanggung jawab dan kewajibannya kepada Allah SWT yang salah satunya dapat melalui serial drama yang memakan banyak waktu tersebut.***

Editor: Nur Yasin

Sumber: Youtube Afterlife Fighters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah