MEDIA BLITAR – Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentu tidak asing bagi publik tanah air, TNI memiliki sejumlah pasukan elite seperti Kopassus, Raider, Kostrad, Marinir, Yontaifib, Denjaka, Kopaska, Kopaskhas, dan Den Bravo 90 yang cukup melegenda.
Menilik salah satu pasukan elite anggota TNI, seperti Kopassus (Korps Pasukan Khusus), tentu ada ragam kualifikasi dan persiapan yang dipenuhi oleh para anggotanya.
Seperti yang diwartakan Galamedia sebelumnya, calon anggota Kopassus harus lolos ujian yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Segini Gaji Paspampres Jokowi yang Sigap Menjaga sang Presiden, Jumlahnya Buat Netizen Tergiur
Dari fisik, anggota Kopassus harus memiliki tinggi minimal 168 cm. Lebih lanjut, harus mampu berlari 2,4 kilometer dengan waktu tempuh 12 menit, 40 kali push up dalam satu menit, serta tidak takut pada ketinggian.
Secara administrasi, calon anggota Kopassus adalah warga negara Republik Indonesia (RI).
Sementara itu, untuk lolos sebagai anggota Kopassus, calon anggota harus melewati ragam tahapan, di antaranya, ada tahap awal yaitu pendidikan pembentukan sesuai tingkatan, seperti lulus Secata (Sekolah Calon Tamtama), Secaba (Sekolah Calon Bintara), Sepa PK (Sekolah Pembentukan Prajurit Karir) dan Akademi Militer.
Lalu tahap pendidikan kecabangan, pendidikan para dasar, latihan komando selama tujuh bulan, dan yang terakhir adalah pembaretan di Nusakambangan.
Ditambah dengan materi spesialisasi dasar yang harus diikuti oleh anggota Kopassus.