Pembawa Sial! 10 Hal ini Tidak Boleh Dilakukan saat Hari Raya Imlek

- 12 Februari 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi Tahun Baru Imlek
Ilustrasi Tahun Baru Imlek /Pixabay/

Baca Juga: Mobil Baru Turun Harga Puluhan Juta dengan PPnBM Nol Persen: Avanza dan Brio Banting Harga

Mengerjakan pekerjaan dan pekerjaan rumah pada hari pertama tahun itu dianggap tidak beruntung karena melambangkan kesulitan sepanjang tahun.

Ada juga takhayul Tahun Baru Imlek yang lebih spesifik terkait dengan pekerjaan rumah. Menyapu kotoran dan debu dari rumah dan membuang sampah diyakini akan menyapu dan membuang rezeki.

Mencuci pakaian pada dua hari pertama Tahun Baru Imlek juga dianggap sebagai pelanggaran bagi Dewa Air karena itu adalah hari ulang tahun dewa.

Baca Juga: 10 Hal yang Tidak Kamu Tahu tentang Hari Raya Imlek

  1. Jangan Keramas dan Memotong Rambut.

Mencuci dan memotong rambut seperti mencuci dan memotong kemakmuran dan kekayaan Anda. Itu sebabnya, dua hal itu adalah salah satu hal yang tidak boleh dilakukan pada Tahun Baru Imlek 2021.

  1. Jangan Menggunakan Peralatan Tajam.

Peralatan masak tajam tidak boleh digunakan pada Tahun Baru Imlek. Saat menyiapkan makanan, keluarga keturunan Tionghoa akan menghindari bahan yang perlu dipotong karena menggunakan peralatan tajam, seperti memotong keberuntungan dari hidup Anda.

Baca Juga: Berhati-hati! Pemilik Shio Ini Kurang Beruntung di Tahun Kerbau Logam

  1. Jangan Mengenakan Pakaian Hitam atau Putih.

Warna-warna hitam dan putih kerap digunakan dalam peristiwa tragis seperti pemakaman. Tidak sulit untuk memahami mengapa mengenakan pakaian hitam atau putih adalah salah satu hal yang tidak boleh dilakukan pada Tahun Baru Imlek.

  1. Jangan Meminjamkan Uang.

Membiarkan seseorang meminjam uang Anda juga merupakan salah satu hal yang tidak boleh dilakukan pada Tahun Baru Imlek. Menurut kepercayaan Tahun Baru Imlek, semakin banyak peminjam akan datang kepada Anda sepanjang tahun.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x