MEDIA BLITAR - Donor darah bukan hanya kegiatan yang mulia, tapi juga bisa menyelamatkan nyawa orang lain.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), menghimbau setiap orang yang sehat untuk mendonorkan darahnya.
Salah satu kekhawatiran mendonorkan darah saat pandemi adalah risiko tertularnya Covid-19.
Ketua Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Linda Lukitari Waseso mengatakan bahwa donor darah di masa pandemi tetap bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Inilah Tempat Hengky Kurniawan dan Istri Menikmati Es Pleret di Blitar
Namun tetap ada protokol kesehatan yang harus dilaksanakan sebelum donor darah.
"Jadi di masa pandemi ini kami dari Palang Merah Indonesia mengeluarkan protokol kesehatan. Protokol-protokol kesehatan itu tak hanya bagi kami yang melaksanakan tapi juga para calon pendonor baik yang datang ke tempat kami di unit donor darah paling merah," kata Linda dikutip dari diskusi virtual BNPB bertajuk Donor Darah Aman di Masa Pandemi, Minggu (29/11/2020).
"Jadi seperti saat ini seperti yang kita ketahui para pendonor itu harus pakai masker, kemudian cuci tangan kemudian jaga jarak untuk para pendonor," ucapnya.
Lalu, apa saja syarat untuk menjadi pendonor darah?