Informasi tentang harta kekayaan Cinta Mega terungkap melalui laporan kekayaan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023. Menurut LHKPN, total kekayaan Cinta Mega mencapai Rp 7.340.117.124.
Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, dengan sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,15 miliar.
Selain itu, ada kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp 117 ribu, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp 350 juta. Namun, di sisi lain, Cinta Mega juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 300 juta.
Panggilan KPK terhadap Cinta Mega
Pada tanggal 26 April 2023, Cinta Mega dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kasus ini melibatkan beberapa legislator yang diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana, Jaya Yoory Corneles Pinontoan, dan Rudy Hartono Iskandar (RHI), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Perjalanan Politik yang Menantang