MEDIA BLITAR - Simak lengkap profil biodata sosok Guruh Soekarnoputra yang saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh publik.
Pada 3 Agustus 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan eksekusi atas rumah milik Guruh Soekarnoputra yang telah disengketakan sejak 2014.
Setelah melalui proses hukum panjang dan berbagai upaya yang gagal, rumah akhirnya menjadi milik Susy Angkawijaya.
Pengadilan akan memastikan pengosongan rumah tersebut dan menyerahkan kepada Susy Angkawijaya sebagai pemilik sah.
Meski demikian, Guruh Soekarnoputra masih tinggal di rumahnya yang terletak di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, padahal secara sah rumah tersebut sudah menjadi milik Susy Angkawijaya.
Guruh Soekarnoputra mengklaim bahwa ia tidak pernah menjual rumahnya kepada Susy Angkawijaya dan telah mengajukan perlawanan terhadap permohonan eksekusi, namun ditolak oleh pengadilan.