2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita
3. Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Tidak hanya, sekolah Agnes Gracia Haryanto yang memberikan keterangan resmi terkait sikap yang dilakukan terhadap anak didiknya. Pihak kampus Mario Dandy Satrio, Universitas Prasetiya Mulya turut memberikan klarifikasi.
Ikuti Berita Media Blitar Pikiran Rakyat di Google News.***