Profil Biodata Susi ART Ferdy Sambo Dituding Beri Keterangan Palsu, Bikin Kesel Hakim di Kasus Brigadir J

- 6 November 2022, 09:14 WIB
Profil Biodata Susi ART Ferdy Sambo Dituding Beri Keterangan Palsu, Bikin Kesel Hakim di Kasus Brigadir J
Profil Biodata Susi ART Ferdy Sambo Dituding Beri Keterangan Palsu, Bikin Kesel Hakim di Kasus Brigadir J /pmjnews.com


MEDIA BLITAR – Kesaksian asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022 diragukan oleh Majelis Hakim.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022 itu Susi sempat bikin kesal hakim karena diduga berbohong dan memberi keterangan palsu saat ditanyai oleh Majelis Hakim.

Terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan, beberapa kali Majelis Hakim sempat memberikan teguran kepada Susi.

Baca Juga: Siapa Susi ART Ferdy Sambo? Wanita yang Bikin Kesel Hakim Usai di Kasus Brigadir J, Beri Keterangan Palsu?

“Kenapa saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” kata hakim kepada Susi, dilansir Media Blitar dari PMJ News.

Setelah sidang itu, nama Susi ART Ferdy Sambo sedang menjadi sorotan setelah memberikan kesaksiannya atas kasus gempar dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sikap dan tindak tanduk Susi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo ini lah yang membuat namnya sempat menjadi sorotan media.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo CS, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Terlibat Aktif Saat Penembakan Brigadir J

Dalam sidsng tersebut Susi terkesan berbelit-belit saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim.

Beberapa kali Susi menjawab ‘tidak tahu’ saat Majelis Hakim melayangkan pertanyaan kepada dirinya, sehingga hakim mengingatkan kepada asisten rumah tangga keluarga Sambo itu bahwa dirinya telah disumpah dan bisa dipidanakan.

“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat,” kata Hakim.

Baca Juga: Fakta Menarik Teddy Minahasa, Bongkar Jaringan Judi Online 303 Ferdy Sambo hingga Tersangkut Kasus Narkoba

Bahkan Susi sempat ditanyakan oleh Hakim terkait anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang menurutnya anak tersebut adalah anak kandung dari Putri.

Namun, kesaksiannya tersebut usai mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi tidak pernah hamil dan melahirkan di tahun 2019.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” kata hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf Alias Om Kuat, Sopir Pribadi Ferdy Sambo: Diduga jadi Selingkuhan Putri Candrawathi

Hakim menjelaskan bahwa keterangan saksi soal tempat isolasi berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Daden. Saat itu Daden mengatakan bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri.

Dengan demikian, Susi kembali mencabut keterangan tersebut terkait dengan lokasi isolasi mandiri keluarga Sambo itu. Hakim juga meminta kepada Susi agar dalam persidangan selanjutnya, Susi bisa memberikan keterangan yang jujur.

“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” ujar Hakim.

Lantas siapa sebenarnya sosok Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sempat membuat hakim kesal?

Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Hari Ini, Kondisi Sang Istri Justru Mengkhawatirkan

Susi lahir di Sampang pada tanggal 1 Juli 1992. Susi merupakan perempuan asal Madura, Jawa Timur.

Saat ini, Susi tinggal di Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesaksiannya, Susi bekerja di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka sejak bulan Juli tahun 2020.

Ketika bekerja di rumah Ferdy Sambo di Bangka dan Saguling, ia bertugas memasak dan membereskan rumah.

Lebih lanjut, Susi mengaku mengenal Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Namun, Susi menyebut, tidak memiliki hubungan keluarga dengan Bharada E.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Lainnya Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Sebelum persidangan berlangsung suami Susi minta dirinya blak-blakan beri kesaksian. Suami Susi bernama Kujaeni Tamsil, buka suara terkait kesaksian istrinya dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Kujaeni mengaku tak mengetahui Susi menjadi saksi. Dia baru mengetahui setelah menonton Susi di televisi.

Menurut Kujaeni, Susi ketakutan karena dicecar pertanyaan oleh hakim. Setelah mengetahui istrinya menjadi saksi, Kujaeni berpesan agar Susi jujur dan tidak perlu takut dengan apapun.

Menurut dia selama ada penegakan hukum, Susi tak perlu takut. Kujaeni berharap Susi bisa segera pulang ke rumah dan bertemu dengan anak. Dia juga berdoa agar Susi diberikan keselamatan.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo CS, Jaksa Sebut Putri Candrawathi Terlibat Aktif Saat Penembakan Brigadir J

Sebagai informasi, Susi tengah menjadi sorotan publik usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J.

Susi menyampaikan kesaksian soal rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, serta peristiwa yang terjadi di Magelang, sebelum penembakan Brigadir J.

Namun, Majelis Hakim menilai Susi banyak berbohong karena menjawab pertanyaan dengan berbelit-belit. Majelis Hakim kemudian meminta Susi untuk dihadirkan di setiap persidangan.

Namun, pada persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa 1 November 2022 dan Rabu 2 November 2022 Susi tidak terlihat.

Baca Juga: Jefri Nichol Buka Suara! Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam, Tuai Ragam Komentar Netizen

Atas keterangan yang dirasa tidak sesuai itu, pengacara Bharada E meminta majelis hakim agar saksi Susi dikenakan Pasal 174 tentang Keterangan Palsu dengan ancaman 242 KUHP hukuman tujuh tahun.

Menanggapi permintaan Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E tersebut, Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya.***

 

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x