Hendak Antar Nasi ke Ibunya, Pria Asal Lombok Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Malah jadi Tersangka Pembunuhan

- 12 April 2022, 19:36 WIB
Hendak Antar Nasi ke Ibunya, Pria Asal Lombok Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Malah jadi Tersangka Pembunuhan/Antara/Akhyar
Hendak Antar Nasi ke Ibunya, Pria Asal Lombok Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Malah jadi Tersangka Pembunuhan/Antara/Akhyar /

MEDIA BLITAR - Sebanyak 4 orang begal mengalami nasib nahas ketika hendak membegal seorang pria calon korbannya.

Alih-alih dapat untung hasil membegal, 4 orang tersebut malah bisa ditumbangkan calon korbannya yang hanya seorang diri.

Dua begal di antaranya sampai bisa terbunuh, sementara dua lainnya melarikan diri.

Baca Juga: Profil Biodata Ade Armando, Dosen UI Kontroversial yang Dihajar Massa di Demo 11 April 2022

Dikutip dari Antara, Selasa, 12 April 2022, kejadian tersebut terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Timur.

Diberitakan, pria berinisial S (34 tahun) yang hendak mengantar nasi kepada ibunya, mengalami pembegalan yang awalnya dilakukan oleh 2 orang.

Pria berinisial S tersebut mampu menumbangkan 2 pembegal karena membela diri dengan senjata tajam.

Namun dua pelaku begal lainnya datang dan akhirnya kembali kabur, karena tak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Khawatir Terkontaminasi Bakteri Salmonella, BPOM Tarik Semua Produk Kinder Joy yang Beredar di Indonesia

Baca Juga: Cara Menambah dan Menghilangkan Fitur Filter Rotoscope yang Viral di TikTok, Gampang Banget!

Pria Berinisial S Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan

Dari olah TKP penemuaan dua mayat begal yang dilakukan Polres Lombok tengah di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Timur, Minggu, 10 April 2022 malam, pria berinisial S tersebut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana mengatakan selain pria berinisial S, polisi juga telah menetapkan dua pelaku begal lain berinisial WH dan HO sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga: Pasca Demo 11 April, Ade Armando: Saya Justru Akan Semakin Gila, Jangan Kalian Pikir Saya Takut!

Tersangka EH dan HO adalah dua pelaku pembegalan yang berhasil kabur ketika hendak mebegal S.

Diberitakan, Polres Lombok Tengah sedang mendalami kasus tersebut.

Pada saat persidangan yang akan digelar, akan diputuskan apakah pria berinisial S tersebut bersalah atau tidak meski membunuh dalam rangka menyelamatkan diri.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ade Armando Usai Dihajar Hingga Babak Belur, Alami Pendarahan Hingga Muntah Darah?

"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya," ujar Kompol I Ketut Tamiana, seperti dikutip dari Antara, 12 April 2022.

Sementara barang bukti yang disita pihak kepolisian adalah empat buah senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan oleh S dan para pelaku begal.***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah