MEDIA BLITAR – Dokter Louis kini diketahui tengah diamankan polisi di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polisi dari jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dokter Louis pada Minggu, 11 Juli 2021 kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
Dirinya ditangkap usai diduga membuat gaduh lantaran mengaku tak percaya akan keberadaan virus corona atau covid-19.
Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, apa yang telah diungkapkan oleh Dokter Louis di salah satu stasiun televisi itu berpotensi membuat kegaduhan publik.
Baca Juga: Usai dr. Lois Anti Aging Tak Mengakui Covid-19 dan Kini Sosok Wanita Berikan Jawaban Usai di Vaksin
Selain itu, kata Ramadhan, pernyataan tersebut dapat menimbulkan situasi yang semakin tidak kondusif di masyarakat.
“Dr. L (Louis) menyebarkan berita bohong dengan sengaja hingga dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ramadhan melalui daring, Senin 12 Juli 2021.
Tidak percaya dengan covid-19, Dokter Louis mengaku bahwa pasien yang meninggal bukan karena covid-19, melainkan jumlah obat yang dikonsumsi pasien.
“Jadi menurutnya korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19 tapi karena pemberian obat yang enam macam,” imbuh Ramadhan.
Pernyataan Dokter Louis yang diduga membuat gaduh masyarakat Indonesia itu terjadi dalam sebuah tayangan televisi.