Kronologi Sopir Taksi Online di Manado Lecehkan Wanita di Mobil, Jadi Tersangka Terancam Kurungan Penjara

29 Juli 2022, 19:16 WIB
Kronologi Sopir Taksi Online di Manado Lecehkan Wanita di Mobil, Jadi Tersangka Terancam Kurungan Penjara/Instagram/@manadocommunity/ /


MEDIA BLITAR – Seorang sopir taksi online berinisial NM (47), yang diduga melecehkan seorang penumpang wanita. Sopir yang merupakan warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado tersebut ditangkap beberapa saat usai kejadian pada Rabu 27 Juli 2022 sore.

Sopir yang diketahui berinisial NM ini bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual ke penumpang wanita di dalam mobil tersebut.

Sementara itu, korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan mengaku masih syok dengan kejadian tak mengenakkan yang dialaminya.

Baca Juga: Malam 1 Suro 2022: Apa Perbedaan Perayaan Malam 1 Suro dan Malam 1 Muharram, Sama atau Beda Jauh?

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 Wita tersebut viral di media sosial.

Pasalnya, korban memposting tindak asusila terhadap dirinya tersebut secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.

Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Malam 1 Suro: Pantangan dan Larangan Bagi Masyarakat Jawa di Malam 1 Suro 2022: Cek 4 Weton Diincar Sengkolo

Polisi menjerat pelaku NM dengan Pasal 6 huruf (a) dan atau Pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Aka tetapi, sampai saat ini polisi tak menahan NM dengan alasan ancaman hukuman terhadap pelaku di bawah 4 tahun.

Kronologi Sopir Taksi Online di Manado Lecehkan Wanita

Video itu diunggah pada 27 Juli 2022 dan sudah ditonton 230 ribu kali serta mendapat sekitar 4 ribu komentar.

Dalam video tersebut, nampak penumpang wanita yang juga perekam video duduk di jok belakang di bagian kiri mobil.

Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan Pada Malam 1 Suro, Bertepatan Tahun Hijriyah 1 Muharram 1444 H

Terjadi percakapan yang terdengar cukup intens antara penumpang dengan si sopir taksi.

Diduga sang sopir taksi tersebut berusaha menggoda dan melecehkan si penumpang wanita tersebut dengan melayangkan berbagai rayuan.

Bukan hanya rayuan, si sopir bahkan berupaya menyentuh bagian tangan, lutut dan paha penumpang perempuan dengan tangan kirinya.

“Kamu pu tangan so lembut yaa (tangan kamu sangat lembut, yah),” kata sopir taksi.

Baca Juga: Sederet Pertandingan Bulutangkis Bulan Agustus 2022 Termasuk Jadwal BWF

“Kita nda minta doi pa ngana, kita cuma mau kapuasang pa ngana (Saya tidak minta uang ke kamu, saya cuma mau kepuasan),” lanjutnya.

Penumpang perempuan pun berusaha menepis tangan si sopir taxi sembari merekam video.

“Nda..nda...om... (jangan, om),” kata penumpang perempuan.

Namun, permintaan itu tak diindahkan oleh sopir dan terus meraba lutut dan kaki penumpang perempuan.

Karena merasa terganggu, penumpang tersebut berusaha berteriak.

Baca Juga: Sederet Pertandingan Bulutangkis Bulan Agustus 2022 Termasuk Jadwal BWF

“Om....," ujar penumpang perempuan sebagaimana disadur oleh Media Blitar dari akun Instagram @manadocommunity.

Mendengar teriakan itu, tak membuat si sopir menghentikan aksinya dan malah terus melakukan sentuhan fisik.

Karena merasa panik, sang penumpang pun meminta si sopir untuk menepi ke pinggir jalan.

"Minggir sini, ada yang mau saya beli," kata penumpang perempuan.

Baca Juga: PRMN Bermitra dengan Kampus Merdeka Membuka Kesempatan Magang untuk Lulusan Baru Menjadi Contet Creator

Tak selang beberapa lama setelah kejadian itu, sopir taksi pun berhasil digelandang oleh pihak kepolisian ke Polda Sulawesi Utara.

Terlihat penyesalan di raut wajah sang sopir saat polisi meminta keterangan kepadanya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lanjutan mengenai kasus sopir taksi diduga melecehkan penumpang perempuan.***

Editor: Arini Kumalasari

Tags

Terkini

Terpopuler