MEDIA BLITAR – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya melakukan kebijakan serupa yang dilakukan Amerika Serikat (AS), terhadap China.
Dalam kebijakan yang diambil Amerika Serikat adalah terkait tarif impor produk dari China, hal tersebut terkait tentang Amerika Serikat yang menerapkan tarif lebih mahal untuk produk impor dari China.
Dilansir MediaBlitar.com dari laman The Washington Post, ada beberapa produsen panel surya China yang telah berhenti mengirimkan panel ke Amerika Serikat atau mengancamakan menghentikan pengiriman.
Hal tersebut karena, permasalahan peraturan termasuk proposal untuk tarif impor yang lebih tinggi, pembeli panel dan pengembang energi surya menjelaskan pada briefing indsutrinya.
Sementara itu, tarif impor yang lebih tinggi tersebut berasal dari reaksi terhadap kampanye oleh para produsen surya yang berbasis di Amerika Serikat dengan mengatakan bahwa mereka telah dirugikan oleh para persaingan China yang tidak adil.
Dengan adanya hal tersebut, Departemen Perdagangan AS melakukan sebuah penyelidikan dan akan memutuskan pada Minggu ini terkait dalam usulan tarif impor yang diajukan produsen di Negara Amerika Serikat.
Menurut Kepala Eksklusif Strata Clean Energy of Durham, N.C, Markus Wilhelm, mengatakan ada beberapa produsen panel telah menghentikan sebuah pengiriman dan ia tidak dapat memperoleh kewajiban apapun untuk proyek apapun yang sudah di kontruksikan.
Dengan kebijakan tersebut mantan Menteri Kelautan Perikanan, yaitu Susi Pudjiastuti juga menanggapi kebijakan tersebut yang seharunya dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Seperti dikutip MediaBlitar.com dari akun sosial media Twitter @susipudjiastuti, ia mengatakan jika pemerintah Indonesia seharusnya melakukan langkah yang sama.
“Mestinya kita bisa lakukan hal yg sama kenakan impor tarif untk produk2 impor yg signifikan terutama produk yg bisa diproduksi dalam negeri !!,” kata Susi Pudjiastuti, seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Sementara itu di Indonesia juga banyak impor, bahkan untuk bahan pangan yaitu dan jagung yang bisa diproduksi di dalam negeri mengingat Indonesia memiliki status sebagai negara agraris.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga merencakan impor jagung untuk kebutuhan pakan ternak dengan alasan supaya harga pakan tidak melambung tinggi.***