Cek Fakta: Apa Benar Kominfo Akan Segera Matikan TV Analog di Berbagai Wilayah?

28 Juli 2021, 17:09 WIB
Cek Fakta: Apa Benar Kominfo Akan Segera Matikan TV Analog di Berbagai Wilayah? /Pixabay/afra32

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat khusus yang memungkinkan untuk migrasi televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) kepada keluarga yang kurang mampu.

Dilansir dari Kanal Youtube Kemkominfo TV, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli, menjelaskan bahwa alat yang bernama set top box itu dapat menjadi penerima siaran TV digital, meskipun pesawat televisi masih analog, sehingga masyarakat masih dapat menggunakan TV lama yang tidak memiliki kemampuan digital.

Baca Juga: Dorong Analog-Switch Off, Pembebasan Frekuensi Siaran Analog untuk Peningkatan Jaringan 4G dan Pengembangan 5G

“Pemerintah juga memperhatikan hal ini, dari sinilah kita memetakan penduduk yang tergolong kurang mampu yang TV -nya masih analog harus mendapatkan bantuan set top box ini,” ujar Ramli dalam webinar sosialisasi televisi digital.

Sementara itu, bagi masyarakat di wilayah Aceh, Kepulauan Riau, Banten dan Kalimantan diminta untuk segera beralih dari TV analog menjadi TV digital paling lambat 17 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini mulai melakukan penghentian siaran televisi analog tahap pertama.

Baca Juga: Kominfo Minta Polri Selidiki Kasus Bangunan Mirip Kabah di Game Online Fortnite

Dalam penghentian siaran televisi Analog switch off (ASO) tahap 1 akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1, yakni Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, serta di Kepulauan Riau tahap 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Selain itu, di wilayah siaran Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang, serta di Kalimantan tahap 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang. di Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan, adaupun Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan.

“Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik,” kata Kominfo dalam keterangan pers yang dikutip dari artikel ANTARA.

Baca Juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor hingga Dijual Hacker, Kominfo Langsung Turun Tangan

Namun, masyarakat yang tinggal di daerah ASO tahap 1 diminta untuk segera beralih ke siaran TV digital dan pemerintah akan mematikan hampir seluruh siaran TV analog karena kini sudah tersedia siaran TV digital dengan kualitas yang jauh lebih baik.

Pada nantinya siaran TV digital bisa ditonton melalui perangkat televisi yang bisa menangkap siaran digital, jika perangkat televisi belum mendukung masyarakat bisa memasang alat bernama set top box.

Saat ini Kominfo juga sedang mempersiapkan penyaluran set top box untuk televisi yang belum mendukung TV digital.

Dilansir dari berbagai sumber, Set top box ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Serta pembagian set top box ASO tahap 1 akan disediakan oleh Grup Surya Citra Media, Grup Media dan Grup Rajawali selaku lembaga penyiaran swasta (LPS) yang telah memenuhi kriteria dan ketiga LPS tersebut dinyatakan memenuhi kriteria setelah dilakukan evakuasi oleh Kominfo sejak 9 April lalu.

Baca Juga: Kominfo Lakukan Penelitian dan Rilis Buku Peta Ekosistem Industri Game, Ingin Tangkap Peluang Bisnis dari Game

Berdasarkan hasil evaluasi, Grup Surya Citra Media yang terdiri dari SCTV dan Indosiar di 12 provinsi, Grup Media yakni Metro TV di 11 provinsi dan Grup Rajawali yakni RTV di satu provinsi diizinkan untuk menyediakan TV digital.

Sementara itu, empar grup lainnya seperti Trans Media, Media Nusantara Citra, Berita Satu, dan Viva masih berlangsung hingga saat ini, serta LPS akan berkoordinasi pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk ASO tahap 1.

Selain itu, evaluasi yang dilakukan oleh Kominfo terhadap Lembaga Penyiaran Swasta tersebut berdasarkan sembilan pertimbangan, seperti berikut:

-        Perlindungan kepentingan nasional

-        Pemerataan penyebaran informasi

-        Kesiapan infrastruktur multipleksing penyelenggara penyiaran

-        Penetapan penyelenggara multipleksing yang telah melakukan investasi sebelumnya

-        Perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio atau pencegahan interferensi spektrum frekuensi radio

-        Kesiapan ekosistem penyelenggaraan penyiaran, efisiensi industri penyiaran

-        Perlindungan investasi dan persiapan penghentian siaran analog.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube Kemkominfo TV Antara

Tags

Terkini

Terpopuler