"Kami disini sekali lagi menyuarakan hak-hak kami"
"Koruptor puluhan juta, triliunan, tapi hukuman cuma satu dua tahun saja," teriak orator.
Ada beberapa tuntutan yang diberikan para Mahasiswa terhadap DPRD Kota Blitar, salah satunya adalah agar disampaikan kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Kemudian, para Mahasiswa juga menyebutkan agar DPRD Kota Blitar untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset .
"DPRD Kota Blitar wajib mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset," katanya.
"DPRD Kota Blitar wajib menyampaikan kepada Ketua Umum partai untuk memerintahkan Komisi tiga membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset," imbuhnya. ***