Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Kota Blitar, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

- 5 Mei 2023, 10:24 WIB
Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Kota Blitar, Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Puluhan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Kota Blitar, Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan /Dok. Media Blitar

MEDIA BLITAR - Puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar pada Jumat, 5 Mei 2023.

 

Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut datang ke depan gedung DPRD Kota Blitar sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Mereka menyampaikan aspirasi agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Disampaikan bahwa dengan adanya RUU tersebut diharapkan agar para koruptor diberantas habis.

Baca Juga: Film Buya Hamka Tayang di Bioskop Sampai kapan? Tanggal Berapa? Cek Informasi dan Sinopsisnya di Sini!

RUU Perampasan Aset adalah RUU yang dianggap pro oleh masyarakat. Para Mahasiswa mempertanyakan kenapa RUU tersebut tidak kunjung selesai.

"Dalam aksi ini kita mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset yang sampai detik ini belum juga disahkan," kata orator aksi.

Ditengah aksinya, para Mahasiswa menyanyikan lagu Buruh Tani untuk menambah semangat perjuangan mereka. Selain itu, aksi juga diwarnai dengan pembacaan puisi.

"Kami disini sekali lagi menyuarakan hak-hak kami"
"Koruptor puluhan juta, triliunan, tapi hukuman cuma satu dua tahun saja," teriak orator.

Baca Juga: Film Buya Hamka Tayang di Bioskop Sampai kapan? Tanggal Berapa? Cek Informasi dan Sinopsisnya di Sini!

Ada beberapa tuntutan yang diberikan para Mahasiswa terhadap DPRD Kota Blitar, salah satunya adalah agar disampaikan kepada DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Kemudian, para Mahasiswa juga menyebutkan agar DPRD Kota Blitar untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset .

"DPRD Kota Blitar wajib mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset," katanya.

"DPRD Kota Blitar wajib menyampaikan kepada Ketua Umum partai untuk memerintahkan Komisi tiga membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset," imbuhnya. ***

Editor: Ayu Eviana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x