MEDIA BLITAR - Puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar pada Jumat, 5 Mei 2023.
Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut datang ke depan gedung DPRD Kota Blitar sekitar pukul 09.00 WIB untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Mereka menyampaikan aspirasi agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Disampaikan bahwa dengan adanya RUU tersebut diharapkan agar para koruptor diberantas habis.
RUU Perampasan Aset adalah RUU yang dianggap pro oleh masyarakat. Para Mahasiswa mempertanyakan kenapa RUU tersebut tidak kunjung selesai.
"Dalam aksi ini kita mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset yang sampai detik ini belum juga disahkan," kata orator aksi.
Ditengah aksinya, para Mahasiswa menyanyikan lagu Buruh Tani untuk menambah semangat perjuangan mereka. Selain itu, aksi juga diwarnai dengan pembacaan puisi.