Ferdian Paleka Si Youtuber Sampah, Akhirnya Dibebaskan dari Penjara

- 4 Juni 2020, 23:23 WIB
Ferdian Paleka Bebas
Ferdian Paleka Bebas /

Ferdian juga mengaku lega bisa terbebas dari kasus yang termasuk ke dalam pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE. Dari dugaan pelanggaran itu, polisi sebelumnya menyatakan Ferdian Paleka dapat terancam hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x