Kota Blitar Sudah Terapkan E-Tilang di Sejumlah Titik Ruas Jalan, Cek 3 Lokasi di Sini

- 28 Desember 2021, 19:26 WIB
Kota Blitar Sudah Terapkan E-Tilang di Sejumlah Titik Ruas Jalan, Cek 3 Lokasi di Sini
Kota Blitar Sudah Terapkan E-Tilang di Sejumlah Titik Ruas Jalan, Cek 3 Lokasi di Sini / Dok. Media Blitar/Yudha Aditya Maulana

MEDIA BLITAR – E-Tilang alias ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah mulai diberlakukan Kota Blitar di sejumlah titik ruang jalan.

Penerapan e-tilang di Kota Blitar sementara berada di tiga titik lokasi yakni Simpang Tiga Herlingga, Simpang Empat Plosokerep, dan Simpang Empat SPBU Pakunden.

Pemberlakukan e-tilang atau tilang elektronik ini adalah sebagai program dari Polri dalam menegakkan hukum berbasis teknologi.

Melalui penerapan ETLE dapat membantu Polres Blitar dalam memantau lalu lintas serta monitoring jika terjadi tindak pidana di jalan raya.

Baca Juga: Ibu Gaga Muhammad Sumpahi Mendiang Laura Anna Usai Mengaku Difitnah Ngambil Uang di ATM

Kemudian penerapan e-tilang ini bakal meluas di beberapa lokasi di Kota Blitar.

Tentunya masyarakat Blitar perlu waspada dan berhati-hati ketika berkendara melewati beberapa titik ruas jalan e-tilang.

Sebab, jika Anda diketahui melanggar dari peraturan ETLE maka akan mendapatkan surat cinta dari e-tilang dikirim ke rumahmu.

Baca Juga: Profil Biodata Alexandre Polking Pelatih Timnas Thailand Piala AFF Suzuki 2020, Pelatih Asal Brasil

Oleh sebab itu, simak jenis pelanggaran yang dipantau oleh CCTV E-Tilang atau tilang elektronik di Kota Blitar.

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x