Curi Bahan Baku Bakso, Dua Pemuda Asal Nglegok Diringkus Polisi

- 8 Maret 2021, 22:49 WIB
Ilustrasi mencuri
Ilustrasi mencuri /Pixabay

MEDIA BLITAR – Dua orang pemuda masing-masing bernama Slamet Romadon (29) dan Riyan (19) ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota. Keduanya merupakan warga Desa Penataran, Kecamtan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Slamet dan Riyan ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sejumlah barang dagangan milik pedagang bakso di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan menjelaskan, pencurian ini bermula Ketika korban yang hendak buka warung bakso mendapati pintunya bekas dicongkel. Ketika masuk, sejumlah barang berharga miliknya ludes disikat maling.

Baca Juga: Sumringah! Kiki Bahagia Berpura-pura Pacaran dengan Rendy, Cek Ulasan Ikatan Cinta

Ketika dicek, barang berharga yang hilang meliputi ponsel VIVO Y12 lengkap dengan dozebooknya. Korban juga kehilangan 10 kilogram daging sapi sebagai bahan dasar baso, 5 kilogram pangsit serta sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram.

Pencurian yang terjadi pada 20 Februari 2021 tersebut menyebabkan korban tak bisa berjualan pada hari itu. Korban juga mengalami kerugian sekira 3 juta rupiah. Atas kejadian terebut, korban melapor ke polisi.

Baca Juga: Klarifikasi Tudingan Ghosting Dengan Felicia Tissue, Kaesang: Aku Juga Dimaki-Maki, Tapi Yo Wis Lah

Baca Juga: Didapuk Jadi Brand Ambasador Dior, ini Pesona Kecantikan Jisoo Black Pink

“Saat hendak membuka kios baso, korban melihat pintunya ada bekas dicongkel. Setelah dicek, ponsel dan beberapa bahan dasar untuk membuat baso juga ikut hilang,” ujar Yudhi dalam konferensi pers d Mapolres Blitar Kota, Senin, 8 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x