Alur dan Biaya Perpanjangan SIM Blitar di Srengat Terbaru 2021

- 1 Februari 2021, 15:09 WIB
Antre menunggu dipanggil untuk tes
Antre menunggu dipanggil untuk tes /Dok. Media Blitar/Roma/

MEDIA BLITAR – Masih banyak yang kebingungan terkait alur dan syarat dalam melakukan perpanjangan SIM di Blitar.

Bagi warga yang berdomisili di sekitar Udanawu, Wonodadi, Ponggok, Srengat, dan sekitarnya, kini proses perpanjangan SIM bisa dilakukan di kantor Polsek Srengat.

Dengan diresmikannya Pelayanan Publik (Yanlik) Sanika Satyawada pada 1 September 2020 lalu di Polsek Srengat. Melakukan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK 2021 bisa dilakukan ddengan mudah.

Baca Juga: Pakar Wajah Analisa Tabiat Celine Evangelista: Investigatif Bak FBI dan Suka Berpetualang

Mengingat posisinya yang sangat dekat dengan payment point pembayaran pajak kendaraan.

Kalau masih pertama kali hendak melakukan perpanjangan SIM, lebih baik membaca informasi berikut ini.

Alur dan Biaya Perpanjangan SIM di Srengat 2021

Terkait biaya baik pembuatan baru maupun perpanjangan SIM, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga: Selebgram AK Diciduk Polisi, Begini Hasil Tes Urinenya

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan PP di atas adalah.

  1. SIM A: Rp80.000 per penerbitan;
  2. SIM B I: Rp80.000 per penerbitan;
  3. SIM B II: Rp80.000 per penerbitan;
  4. SIM C: Rp75.000 per penerbitan;
  5. SIM C I: Rp75.000 per penerbitan;
  6. SIM C II: Rp75.000 per penerbitan;
  7. SIM D: Rp30.000 per penerbitan;
  8. SIM D I: Rp30.000 per penerbitan;
  9. SIM Internasional: Rp225.000 per penerbitan.

Baca Juga: Tips dan Trik, Cara Dapat Token Gratis Dari PLN, Siap Meteran dan Ponsel

Sedangkan alurnya secara umum adalah sebagai berikut ini.

  1. Fotokopi berkas (KTP dan SIM);
  2. Tes kesehatan;
  3. Tes psikologi;
  4. Ambil nomor antrean;
  5. Menyerahkan berkas ke loket SIM;
  6. Menyerahkan berkas ke bus keliling;
  7. Melakukan scan sidik jari dan foto;
  8. Menunggu SIM perpanjangan dibagikan.

Lokasi tes kesehatan dan tes psikologi Srengat
Lokasi tes kesehatan dan tes psikologi Srengat

Baca Juga: LAGI! Narkoba Coreng Jagad Hiburan, Selebgram AK Diringkus Polisi

Pada saat fotokopi berkas untuk keperluan perpanjangan SIM di Srengat, sudah beserta map sesuai jenis SIM apa yang hendak diperpanjang. Biayanya Rp5.000.

Tes kesehatan berada di sebelah tempat fotokopi yang pertama tadi, biaya tes kesehatan Rp25.000.

Kemudian langsung tes psikologi di lokasi yang sama. Biayanya Rp50.000.

Setelah semua berkas selesai, masuklah ke dalam Polsek Srengat bagian kantor Satpas Polres Blitar Kota. Di sini pemohon akan memperoleh nomor antrean.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Denny Cagur Masuk Politik, Deddy Corbuzier Mewanti-wanti untuk Tidak Korupsi!

Pastikan kalau berkas dan kuitansi yang diperoleh sudah diisi pemohon sesuai contoh yang diberikan.

Lantas akan dipanggil dan melakukan pembayaran perpanjangan. Biaya tersebut sesuai dengan rincian PP di atas tadi.

Berkas yang sudah siap semuanya, dibawa ke bus untuk melakukan foto dan cetak SIM.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x