- Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Program Pemerataan Ekonomi
- Program Pengembangan Kawasan Perbatasan
- Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll
- Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)
- Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
- Program Pembangunan Smelter
- Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate)
- Program Pengembangan Superhub
- Program Percepatan Pengembangan Wilayah
Baca Juga: LINK STREAMING MOLA TV LIGA INGGRIS Brighton vs Liverpool
Pada penambahan beberapa materi pokok dan substansi Perpres Nomor 109 Tahun 2020 ditujukan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja.
Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di daerah dan pusat akan terdorong.
Hal tersebut terkait dengan perizinan PSN, pemberian stimulus kepada PSN (tarif 0 persen untuk BPHTB atas PSN), dan PSN harus mengutamakan adanya penciptaan lapangan kerja.
Daftar PSN yang sudah disebutkan mendapatkan kemudahan-kemudahan lebih lanjut yang sudah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya.
Baca Juga: ASYIK! Kite Lagi Ada OVJ Reuni di Trans7, Pemain Senior OVJ Siap Guncang Panggung Komedi
Pembangunan PSN diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru dalam upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi nasional menjadi lemah dan jumlah pengangguran yang meningkat.
“Pada 2021,kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun,” ujar Airlangga.
“Percepatan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata,” pungkasnya.***