Tak Terima Diejek Bujang, Seorang Nelayan di Blitar Tega Akhiri Hidup Rekan Seprofesinya Sendiri

15 Agustus 2021, 15:25 WIB
Tak Terima Diejek Bujang, Seorang Nelayan di Blitar Tega Akhiri Hidup Rekan Seprofesinya Sendiri /pexels/

MEDIA BLITAR – Kabar terjadinya pembunuhan seorang nelayan di Blitar tengah ramai jadi perbincangan.

Kejadian ini bermula lantaran pelaku berinisial IS merasa sakit hati kerap diejek belum juga menikah.

Pelaku yang kini berusia 35 tahun itu berasal dari Banyuwangi. Sementara itu, korban yang berinisial N juga tak lain merupakan rekannya sendiri.

Bahkan menurut keterangan pihak kepolisian, IS dan N sama-sama berasal dari Muncar, Banyuwangi.

Baca Juga: Cinta Tak Direstui, Seorang Dokter Bakar Bengkel Milik Pacar Hingga Satu Keluarga Tewas

Melihat temannya belum juga menikah, N kerap membahas obrolan terkait status IS yang masih bujang.

Bahkan N juga berinisiatif mengajak IS merantau ke Blitar untuk mencari pekerjaan. Tak hanya itu, N juga berniat untuk mencarikan pendamping untuk IS.

Mereka berangkat ke Blitar bersama rekan lainnya bernama Samsodin.

Tujuan mereka adalah Pantai Tambakrejo, Blitar, disana mereka mengadu nasib sebagai seorang nelayan.

Melalui rekannya bermasa Gembong yang merupakan warga Blitar, mereka akhirnya mantap bekerja sebagai nelayan.

Baca Juga: Masalah Anjing Buang Kotoran, Pria di Jakarta Hajar Tetangganya Hingga Tewas Mengenaskan

Mengingat perkataan rekannya N yang kerap mengejeknya terkait status bujangnya, IS berinisiatif untuk melakukan aksi kriminal.

Saat malam hari ketika N sedang terlelap, disitulah IS mulai melancarkan aksinya.

Dengan tega, ia menghabisi nyawa rekan sedaerahnya itu yang tengah terlelap dan tak berdaya.

Aksi Is itu telah dibenarkan oleh Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom. Aksinya itu diketahui berlangsung pada 10 Agustus 2021.

Kejadian ini sontak saja mengejutkan warga di sekitar Pantai Tambakrejo.

Baca Juga: Tabrakan Maut Sebabkan Mobil Ringsek, Seorang Ibu dan Bayi Perempuannya Tewas Terjepit di Dalamnya

“Modis pelaku (N) itu merencanakan membunuh kepada korban, saat korban tertidur,” ungkap AKBP Adhitya Panji pada Sabut, 14 Agustus 2021.

Menurut keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, ia menghilangkan nyawa rekannya itu menggunakan besi dengan panjang 50 cm.

Selain itu, korban sempat dihajar sebelumnya oleh pelaku menggunakan pipa besi seberat 5 kg yang telah ia sembunyikan di kamar mandi.

Baca Juga: Tolak Hujan-hujanan, Bocah 10 Tahun di Blitar ini Justru Tewas Tertimpa Tembok

Korban yang tidak sadarkan diri itu kemudian dibawa ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar untuk segera ditangani.

Namun, akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit itu. Diketahui pelaku melakukan aksi pembunuhannya itu secara sadar.

Atas perilakunya itu, pelaku diamankan pihak kepolisian Blitar dan akan dijerat dengan pasal berlapis.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Media Blitar

Tags

Terkini

Terpopuler