Menurutnya, keputusan tersebut merupakan "satu-satunya cara untuk menghindar dari tindakan yang tidak sejalan dengan logika dan merugikan, bukannya menolong sektor berita dan media Australia."
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Cair, Pastikan Semua Syarat Ini Terpenuhi
Will menuduh Komisi Persaingan dan Pelanggan Australia (ACCC), badan yang mengeluarkan rancangan tersebut, telah mengabaikan peran media sosial dalam mempromosikan jurnalistik.
"Berita hanya merupakan sebagian kecil dari banyaknya hal yang muncul di 'News Feed' Facebook dan bukan penghasil pendapatan yang signifikan bagi kami."
Saat ini Facebook masih mempertimbangkan bagaimana larangan berita tersebut akan diberlakukan. Facebook juga telah memperbaharui 'terms of service', atau persyaratan layanan, yang efektif berlaku bulan depan.
Baca Juga: Subsidi BLT Tahap II Tidak Kunjung Masuk ke Rekening, Begini Cara Melapornya
Perubahan ini telah memberikan Facebook hak untuk memblokir informasi yang dapat menimbulkan 'regulatory impacts', atau sejumlah dampak yang disebutkan di persyaratan layanan.
"Kami juga dapat menghapus atau memperketat akses terhadap konten, layanan, atau informasi jika anggap diperlukan, terutama untuk menghindari atau mengantisipasi dampak hukum atau lainnya kepada Facebook."
***