Australia Ingin Google dan Facebook Bayar Ke Media, Warganya Terancam Tidak Bisa Sharing Berita

- 2 September 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi Google.
Ilustrasi Google. /Foto: Unsplash/Greg Bulla/

MEDIA BLITAR – Saat ini, Australia melalui Australia’s Competition and Consumer Commission (ACCC) merancang rancangan undang-undang yang mengizinkan media untuk bernegosiasi dengan Google dan Facebook untuk memperoleh bayaran karena kedua layanan itu mempublikasikan atau memuat konten berita dan artikel mereka.

Komisi tersebut didapat jika platform seperti Google dan Facebook memperoleh manfaat dari media. Oleh karena itu, media sudah seharusnya dibayar untuk konten mereka.

Sayangnya hal ini bisa merugikan para pengguna di Australia yang bergantung pada Facebook untuk memperoleh berita.

Baca Juga: Jadwal Timnas U19 Indonesia Terbaru di Kroasia, Tuan Rumah Jadi Lawan Indonesia

Hal ini juga akan berdampak pada warga Australia yang terancam dilarang membagikan berita di Facebook dan Instagram, seandainya kebijakan yang mengatur bagaimana perusahaan media berurusan dengan perusahaan teknologi besar disahkan secara hukum.

Facebook menyatakan jika rancangan ini disahkan dan menjadi hukum, akibatnya para pengguna di negara itu tidak akan bisa menggunakan Facebook sebagai sumber berita, tulis Ubergizmo, Rabu 2 September 2020.

Facebook Australia’s Managing Director, Will Easton berkata,” Selama lima bulan pertama 2020 kami mengirim 2,3 miliar klik dari News Feed Facebook ke situs-situs berita Australia tanpa biaya–tambahan pengunjung itu setara kira-kira $200 juta untuk media di Australia.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Bantuan, Kemensos dan Bulog Salurkan Bansos ke 10 Juta Keluarga

Bulan Juli lalu, Facebook dan Google telah diminta untuk membayar kepada media tradisional jika mereka memuat konten-konten yang diproduksi media, seperti di Google News.

"Ini bukan pilihan pertama kami, melainkan yang terakhir," katanya lagi.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan "satu-satunya cara untuk menghindar dari tindakan yang tidak sejalan dengan logika dan merugikan, bukannya menolong sektor berita dan media Australia."

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Cair, Pastikan Semua Syarat Ini Terpenuhi

Will menuduh Komisi Persaingan dan Pelanggan Australia (ACCC), badan yang mengeluarkan rancangan tersebut, telah mengabaikan peran media sosial dalam mempromosikan jurnalistik.

"Berita hanya merupakan sebagian kecil dari banyaknya hal yang muncul di 'News Feed' Facebook dan bukan penghasil pendapatan yang signifikan bagi kami."

Saat ini Facebook masih mempertimbangkan bagaimana larangan berita tersebut akan diberlakukan. Facebook juga telah memperbaharui 'terms of service', atau persyaratan layanan, yang efektif berlaku bulan depan.

Baca Juga: Subsidi BLT Tahap II Tidak Kunjung Masuk ke Rekening, Begini Cara Melapornya

Perubahan ini telah memberikan Facebook hak untuk memblokir informasi yang dapat menimbulkan 'regulatory impacts', atau sejumlah dampak yang disebutkan di persyaratan layanan.

"Kami juga dapat menghapus atau memperketat akses terhadap konten, layanan, atau informasi jika anggap diperlukan, terutama untuk menghindari atau mengantisipasi dampak hukum atau lainnya kepada Facebook."

***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x