Raja NFT Indonesia Sultan Gustaf Al-Ghazali Tukarkan 0,8 Ethereum Jadi 39 juta Rupiah, Bagaimana Caranya?

- 19 Januari 2022, 20:01 WIB
Raja NFT Indonesia Sultan Gustaf Al-Ghazali Tukarkan 0,8 Ethereum Jadi 39 juta Rupiah, Bagaimana Caranya?
Raja NFT Indonesia Sultan Gustaf Al-Ghazali Tukarkan 0,8 Ethereum Jadi 39 juta Rupiah, Bagaimana Caranya? //twitter.com/@Decrypt

Jumlah yang dapat ditukarkan dari ETH ke mata uang fiat, tergantung dari token ETH yang dipunyai dan kurs Ethereum terhadap mata uang fiat tersebut.

Garis besarnya adalah jumlah Ethereum yang dipunya, ditukarkan lewat platform Crypto Exchange ke Dollar atau Euro, kemuadian ditukarkan lagi ke Rupiah.

Baca Juga: Wajib Tahu! Kripto Adalah Halal sebagai Aset, Haram Buat Alat Pembayaran, Ini Penjelasan MUI

Untuk itu mempunyai akun di platform penukaran mata uang kripto adalah hal wajib yang harus dilakukan.

Hal tersebut seperti halnya mempunyai rekening di salah satu bank konvensional.

Di dalam akun platform Crypto Exchange tersebut juga tersedia menu input rekening bank konvensional, untuk meletakan uang riil hasil Ethereum yang dikonversikan.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x