Gencar Bangun Infrastruktur TIK dan Satu Server Nasional, Menkominfo: Untuk Pengambilan Kebijakan Negara

- 26 Maret 2021, 11:36 WIB
Menkoinfo Johnny G. Plate
Menkoinfo Johnny G. Plate /Dokumen Kominfo

Baca Juga: Pamor Kripto Naik 4 Persen, Elon Musk: Anda Sekarang Dapat Membeli Tesla dengan Bitcoin

Menurut Menkominfo hal tersebut memberikan dampak yang luas untuk menganalisa data dan untuk menghasilkan satu data yang dapat digunakan dalam rangka pengambilan kebijakan negara.

“Termasuk pada saat Covid-19 ini seperti misalnya perlindungan sosial, bantuan-bantuan atau kebijakan-kebijakan lain, di mana dibutuhkan sekali akurasi data dan level atau tingkat kualitas data itu sendiri,” jelasnya Menteri Johnny.

Oleh sebab itu, Kementerian Kominfo mendapat tugas untuk dapat memastikan tersedianya Satu Pusat Data Nasional Pemerintah atau server yang harus melayani keseluruhan data dari berbagai sektor.

Baca Juga: Mantan Rekan Tim Voli Putri Bongkar Kebiasaan Aprilio Manganang di Ruang Ganti: Ganti Baju, Dia Balik Badan!

“Baik di tingkat pemerintah pusat seperti kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

“Saat ini kita juga tahu aplikasi di Indonesia ini yang hanya untuk pemerintah saja lebih dari 24 ribu, kita butuhkan satu super aplikasi agar terdapat atau terjadinya efisiensi dalam pola dan cara berkomunikasi di antara pemerintah, kita harus selesaikan Pusat Data Nasional,” jelas Menteri Johnny.

Menurut Menteri Johnny apabila tata kelola data yang terpusat ini berhasil dilakukan dengan baik, maka efisiensi pemanfaatan fiskal menjadi lebih baik dan bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan lainnya. 

Fokus lain Kementerian Kominfo di tahun 2021-2022 adalah digitalisasi penyiaran. Kominfo beserta lembaga penyiaran publik akan melakukan Analog Switch Off pada 2 November 2022.

Baca Juga: Disebut Tak Cukupi Nafkah Istri dan Anak, Bambang Pamungkas Digugat Cerai Oleh Amalia

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah