Cuitan di Twitter Rajai Konten Berbau Ujaran Kebencian

12 Maret 2021, 21:43 WIB
Cuitan di Twitter Rajai Konten Berbau Ujaran Kebencian /Ilustrasi media sosial / Pixabay/

MEDIA BLITAR - Polisi menemukan unggahan yang berbau ujaran kebencian didominasi oleh netizen yang aktif di Twitter. Hasil itu didapat berdasarkan patroli media sosial yang dilakukan oleh polisi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri mencatat awalnya ada 125 konten di media sosial yang terverifikasi yang berpotensi untuk diperingatkan.

125 konten yang berpotensi menimbulkan ujaran kebencian terdiri atas 79 konten di Twitter, 32 konten si Facebook, lalu di Instagram 8 konten, 5 konten di Youtube dan WhatsApp satu konten.

Baca Juga: Siapa yang Bakal Berdiri di Pelaminan Pernikahan Aurel? Berikut Jawaban dari Krisdayanti

"Jadi yang banyak itu melalui Twitter," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kepada Antara dilansir Media Blitar, Jumat, 12 Maret 2021.

Dari 125 unggahan yang terdeteksi, 89 konten diantaranya langsung mendapatkan peringatan dari virtual police melalui pesan pribadi atau direct message (DM).

Baca Juga: Nino Akan Pergi ke Lembaga Tes DNA, Kebohongan Al Terungkap? Cek Ulasan Ikatan Cinta

Dia menjelaskan, sebelum virtual police mengirimkan peringatan, konten yang ditemukan berpotensi melanggar aturan diverifikasi. Unggahan yang lolos verifikasi untuk ditindak akan langsung diperingatkan.

Pada tahap ini, tim lebih dulu meminta sejumlah pendapat ahli meliputi ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE.

Baca Juga: Rp750 Juta akan Disanggupi Rizky Febian untuk Teddy, Tapi Sudah Lewat Masa Tenggang, Tempuh Jalur Hukum?

Konten yang diawasi berupa unggahan yang terindikasi mengandung hoaks, juga hasutan berbau ujaran kebencian.

89 konten yang diperingatkan polisi tersebut didapat melalui patroli Siber yang dilakukan sejak 23 Februari hingga 11 Maret 2021. Metode peringatan dilakukan dengan cara yang berbeda.

Ia mengungkap, metode peringatan 89 unggahan tersebut meliputi 40 konten via direct message, 21 konten gagal terkirim atau hilang sebelum diberi peringatan, 12 unggahan peringatan satu, 9 unggahan peringatan ke dua, dan 7 konten gagal kirim.

Ramadan mengungkapkan, secara teknis pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke pemilik akun dengan tujuan agar konten yang dicurigai segera dihapus.

Baca Juga: Malamnya Kencan Besoknya Hilang, Siapa Sangka Anya Geraldine Jadi Korban Ghosting

Baca Juga: Waahh! Rangkaian Pernikahan Atta dan Aurel Resmi Dipublikasikan. Simak Selengkapnya

Bila tak dilakukan, maka virtual police akan mengirimkan peringatan ke dua. Jika tetap tak digubris, polisi akan memanggil pemilik akun untuk dimintai keterangan.

"Prinsipnya "virtual police" itu memperingati kepada akun-akun apapun bentuk platformnya," kata Ramadhan.

"Mudah-mudahan dengan 'virtual police' ini masyarakat sadar, bisa jadi karena sebagian tidak tau. Ketika masyarakat yang kena teguran, disampaikan ke teman-temannya. Harapan kita mereka bisa berbagi pengaman ke saudaranya untuk tidak sebarkan kebencian di media sosial," kata Ramadhan.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler