Baca Juga: Acara di Masa Pandemi, Polisi juga Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Acara Rizieq di Bogor
Baca Juga: Pendaftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Wajib Tahu! Terdapat 3 Bank Penyalur, Ini Cara Mencairkannya
Akan tetapi, Ahmad Riza tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada Anies. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.
“Tidak bijak kalau kami sampaikan, tapi teman-teman bisa membayangkan dan memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya,” ucap Ahmad Riza.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, karena ada dugaan terhadap pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan yang dilanggar, sehingga terjadi kerumunan masa.
***