Pemutihan PKB Jawa Timur Berakhir Sesuai Jadwal, Cek Sekarang!

- 26 Oktober 2020, 17:46 WIB
Pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jawa Timur .
Pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jawa Timur . /Pojok News Pikiran Rakyat/

MEDIA BLITAR – Pemutihan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jawa Timur akan berakhir sesuai jadwal.

Kabar tersebut disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui akun Instagram Pemprov Jatim pada Senin, 26 Oktober 2020.

Program pemutihan PKB Jawa Timur sudah dimulai sejak 3 April  2020 yang diselenggarakan juga di beberapa provinsi lain di Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Menurut unggahan terbaru @jatimpemprov, program pemutihan mencapai 301.192 wajib pajak dan pajak yang terserap sebesar Rp161.758.655.050.

“Pemutihan pajak bermotor (PKB) akan ditutup Sabtu, 31 Oktober,” tulis @jatimpemrov pada yang dikutip Media Blitar pada Senin, 26 Oktober 2020.

Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa program tersebut akan berakhir sesuai jadwal.

“Program pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi PKB, dan bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB) tetap akan berakhir sesuai jadwal.”

Baca Juga: Jangan Lewatkan Acara In The Kost dan Tonight Show Malam ini Senin, 26 Oktober 2020 Hanya di Net TV

Baca Juga: Viral 'Boikot Produk Perancis', Apakah Karena Komentar Kontroversial Presiden Perancis?

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberikan imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan program tersebut dengan baik.

Disebutkan juga bahwa libur panjang yang akan datang pelayanan samsat akan tetap dibuka sehingga masyarakat tetap bisa datang untuk mengikuti program pemutihan PKB Jawa Timur.

“Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan pembebasan sanksi PKB dan BBNKB berlaku mulai 3 April hingga 31 Oktober 2020,” pungkasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 26 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Tonight Show

Unggahan tersebut menimbulkan beberapa respon dari netizen yang menanyakan tentang penutupan pemutihan PKB Jawa Timur yang sebelumnya dikabarkan berakhir pada 28 November.

“Min, di postingan sebelumnya berakhir tgl 28 November 2020, yang betul yang mana ya?” tulis @didot_banderaz.

“Kak, ini yg benar berakhir tanggal 28 November atau 31 Oktober ya?” tulis @diazvirdani.

“Bukannya di postingan bapenda pemutihan berakhir tgl 28 November, Min?” tulis @madu_sby86.

Baca Juga: Isu Proyek Komodo Viral, Kementerian LHK: Kami Pastikan Satwa Komodo Aman dan Terlindungi

Pada unggahan akun @bapendajatim menyebutkan bahwa program pemutihan bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan kedua dst. akan berakhir 28 November.

“Berlaku 1 September s.d 28 November 2020 yaa...” tulis @bapendajatim pada 19 Oktober 2020 dikutip Media Blitar pada Senin, 26 Oktober 2020.

Hingga artikel ini ditayangkan, Pemprov Jatim belum memberikan jawaban pertanyaan netizen.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x