MEDIA BLITAR - Simak lengkap informasi pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk periode 2023-2028 telah dimulai.
Tahapan seleksi sedang berlangsung, dengan penerimaan pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota terbuka mulai tanggal 13 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023.
Proses rekrutmen calon anggota KPU di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat dibagi menjadi empat wilayah, masing-masing terdiri dari empat kabupaten/kota. Setiap wilayah memiliki tim seleksi yang terdiri dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Siap Rekrutmen PPK Pemilu 2024, KPU Kabupaten Blitar Membuka Pendaftaran, Intip Jadwal Tahapannya
Wilayah Jabar 1 mencakup KPU Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Purwakarta, dan KPU Kota Bekasi. Sementara itu, Wilayah Jabar 2 terdiri dari KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Sumedang, dan KPU Kota Cimahi.
Wilayah Jabar 3 meliputi KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Sukabumi, dan KPU Kota Depok. Sedangkan Wilayah Jabar 4 terdiri dari KPU Kabupaten Indramayu, KPU Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kota Tasikmalaya, dan KPU Kota Cirebon.
Firman Manan, Ketua Tim Seleksi KPU Wilayah 1 Jawa Barat, menyatakan bahwa jumlah pendaftar minimal untuk calon anggota KPU kabupaten/kota adalah satu kali kebutuhan. Artinya, setidaknya dibutuhkan lima orang pendaftar di setiap kabupaten/kota.
Baca Juga: Temu KPU, PRMN Siap Jernihkan Informasi Menyongsong Pemilih Muda di Pemilu 2024